Kamis, 05 Juni 2025

KKP Luluskan 516 Alumni Sekolah Usaha Perikanan Menengah

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) meluluskan 516 alumni Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) pada Acara Pelepasan Nasional Peserta Didik SUPM Tahun Pelajaran 2024/2025, Rabu (4/6), di SUPM Tegal, Jawa Tengah, yang diikuti lima SUPM secara hybrid. 

Jumlah lulusan tersebut berasal dari SUPM Tegal 144 orang; SUPM Ladong, Aceh, 73 orang; SUPM Pariaman, Sumatra Barat, 121 orang; SUPM Kota Agung, Lampung, 73 orang; dan SUPM Waeheru, Maluku, 105 orang.

“Kami berharap ilmu, keterampilan, dan nilai kedisiplinan yang telah adik-adik peroleh selama menempuh pendidikan di SUPM menjadi bekal berharga untuk melangkah ke jenjang berikutnya. Jadikan pengalaman ini sebagai modal untuk meraih kesuksesan, serta menghadapi tantangan di dunia usaha, industri, dan kerja, baik di dalam negeri maupun di kancah global," ucap Kepala BPPSDM I Nyoman Radiarta dalam siaran pers KKP di Jakarta, Kamis (5/6).

Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Pusdik KP) Alan Frendy Koropitan mengatakan, hingga tahun ini, SUPM telah meluluskan ribuan siswa yang tersebar di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri. Dari 331 lulusan SUPM Tahun 2024, sebanyak 211 (64%) terserap di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam dan luar negeri serta sebanyak 54 orang (16%) melakukan rintisan wirausaha kelautan dan perikanan. 

“Hal ini menunjukkan bahwa lulusan SUPM sangat diminati dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar kerja,” ujar Alan.

*Punya Skill dan Pegang Sertifikat 

Kompetensi*

Alan mengatakan, lulusan SUPM tidak hanya dibekali ijazah tamat pendidikan, tapi juga sertifikat kompetensi dan keahlian berstandar nasional dan internasional yang diakui oleh DUDI dalam dan luar negeri. 

Sertifikat tersebut meliputi pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan (ANKAPIN II); mengoperasikan mesin kapal perikanan dan memastikan keselamatan operasi di kapal (ATKAPIN II); menerapkan praktik budidaya ikan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan (CBIB); menerapkan pembenihan ikan yang baik (CPIB); menerapkan pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB); memastikan keamanan pangan; memenuhi persyaratan hukum; dan meningkatkan kepercayaan konsumen (HACCP); serta menggunakan dan mengoperasikan alat penangkapan ikan secara aman dan efektif, sesuai dengan regulasi yang berlaku (API).

Selama menempuh pendidikan di SUPM, para siswa mendapatkan keahlian yang komprehensif, melalui empat program keahlian, seperti Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut, Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan, dan Teknika Kapal Penangkapan Ikan. “Keahlian ini menjadi modal utama mereka dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan berkontribusi secara nyata dalam pengembangan sektor kelautan dan perikanan nasional,” ungkap Alan.

Kurikulum SUPM mengacu pada Kurikulum Merdeka dengan menonjolkan mata pelajaran teknis yang mencakup unit–unit kompetensi. Dalam proses pembelajaran, siswa dibekali praktek di kampus melalui pembelajaran di Teaching Factory (TEFA) dan di luar kampus melalui kegiatan Praktik Kerja Lapang di DUDI. 

Alan menambahkan, sejak 2023 KKP menerima peserta didik, baik satuan pendidikan menengah maupun tinggi, yang berasal dari anak-anak pelaku utama dan pelaku usaha kelautan dan perikanan, seperti anak nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pemasar ikan, serta petambak garam. 

Setiap tahun jumlah pendaftar SUPM juga terus meningkat mencapai dua kali lipat dari kuota penerimaan. Animo yang tinggi ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap peran strategis pendidikan kelautan dan perikanan dalam membuka peluang kerja dan membangun masa depan generasi bangsa.   

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kualitas SDM unggul merupakan salah satu faktor penentu terpenting dalam mencapai keberhasilan Program dan Kebijakan Ekonomi Biru. Kualitas SDM harus mendapatkan prioritas utama untuk ditingkatkan dan dikembangkan.



Sumber : kkp web


0 comments:

Posting Komentar