PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 28 Maret 2023

Penguatan Jejaring Kerjasama Pelatihan dan Pengembangan dengan SMK N 1 Jepara

Tim Pelayanan Teknis LRMPHP (Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan) mengunjungi SMK N 1 Jepara pada 14 Maret 2023 lalu. Kunjungan ini dalam rangka penguatan jejaring kerjasama antara LRMPHP dan SMK N 1 Jepara. Tim LRMPHP yang dipimpin oleh Tri Nugroho Widianto, diterima Kepala Sekolah SMK N 1 Jepara, Sugiyanto beserta wakilnya. 

Tri Nugroho Widianto menyampaikan bahwa kunjungannya ini untuk menginisiasi kerjasama lanjutan antara kedua belah pihak. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini yaitu program magang bagi siswa-siswi SMK N 1 Jepara di LRMPHP.

Sejalan dengan penjelasan Tim LRMPHP, Kepala Sekolah SMK N 1 Jepara juga menyampaikan harapannya agar program magang dapat dilanjutkan karena materi magang yang diterima siswa-siswi SMK N 1 Jepara mendukung program sekolah berbasis kompetensi yang Link and Match dengan dunia usaha. “Materi magang di LRMPHP seperti pengolahan rumput laut belum diajarkan di sekolah, hal ini dapat memperkaya pengetahuan dan ketrampilan siswa, “ jelasnya.

Dalam kunjungannya ini, Tim LRMPHP juga diajak berkeliling melihat beberapa media pembelajaran siswa-siswi SMK N 1 Jepara diantaranya Laboratorium APHPi (Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan), Laboratorium NKPI (Nautica Kapal Penangkapan Ikan), kolam budidaya ikan nila, kolam pembenihan ikan lele, apartemen kepiting bakau dan bakau mini forest yang langsung dipakai untuk pemeliharaan kepiting bakau. 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara LRMPHP dengan SMK N 1 Jepara. Ruang lingkup kerja sama lanjutan yang disepakati meliputi pelatihan dan magang. Pada tahun 2023 ini, SMK N 1 Jepara akan mengirimkan kembali siswanya untuk melakukan kegiatan magang di LRMPHP selama 4 bulan pada akhir tahun.


Jumat, 17 Maret 2023

KKP Akan Atur Budidaya Jenis Ikan Baru dan Pengkajian Stok Ikan


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat pengaturan pembudidayaan untuk jenis ikan baru dan pengelolaan perikanan tangkap berbasis data pengkajian stok ikan (stock assessment). Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Hal tersebut dibahas pada Sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diselenggarakan oleh KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan perikanan (BRSDM) secara hybrid, belum lama ini, di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara.

"Dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, subtansi mengenai jenis ikan baru yang akan dibudidayakan diatur dalam Pasal 7 ayat 1 huruf l dan ayat 2 huruf F, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan," ujar Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta pada saat membuka sosialisasi 

"Terkait dengan jenis ikan baru yang akan dibudidayakan tertuang dalam  Peraturan Menteri KP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru Yang Akan Dibudidayakan. Pengaturan terkait jenis ikan baru yang akan dibudidayakan, ini diperlukan untuk memastikan bahwa ikan baru yang akan dibudidayakan tersebut tidak menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap jenis ikan lain/invasif, lingkungan maupun habitat yang ada. Oleh karena itu diperlukan pengujian terhadap setiap jenis ikan baru yang akan dibudidayakan," tambah Nyoman.

Selain itu, Perppu Cipta Kerja ini juga mendorong pengelolaan perikanan tangkap berbasis data stock assessment yang memadai. Hal tersebut tersebut dapat dilihat pada amanat Pasal 7 yang salah satunya memerintahkan penetapan Rencana Pengelolaan Perikanan, potensi dan alokasi sumber daya ikan, dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan.

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan bahwa untuk penguatan penerapan pengkajian stok tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (SDI).

"Semoga acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada semua pihak," harap Nyoman.

Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP Latifah Rahmi Nasution sebagai narasumber kegiatan ini mengatakan, Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, dan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Menurut Latifah, Perpu Cipta Kerja sebagai tindak lanjut atas Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 mengingat akan adanya potensi kekosongan hukum yang tidak dapat diatasi jika Undang-Undang dibuat melalui prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan dalam keadaan yang mendesak dibutuhkan suatu kepastian untuk diselesaikan.

"Penerbitan Perpu Cipta Kerja merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengantisipasi risiko akibat gejolak perekonomian global akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan di sejumlah negara," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri, lanjutnya, Pemerintah melakukan reformasi struktural melalui Perpu Cipta Kerja guna memastikan terus terjaganya iklim investasi yang kondusif terutama menjamin adanya kepastian bagi dunia usaha.

"Perpu Cipta Kerja sebagai upaya percepatan dalam mendukung program pemerintah," tambah Latifah.

Ia mengatakan, pesan kunci penerbitan Perpu Cipta Kerja sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Partisipasi publik secara substantif telah dilakukan dengan menjaring aspirasi publik serta menindaklanjutinya dengan melakukan perubaham material dari UU Cipta Kerja menjadi Perpu Cipta Kerja.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Eselon I lingkup KKP dan juga disiarkan secara live streaming melalui youtube. Masyarakat masih dapat menyimak sosialisasi ini melalui youtube BRSDM TV. Turut hadir sebagai narasumber kegiatan ini Direktur Perbenihan, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Nono Hartanto, dan Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan Prof. Indra Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis regulasi tentang cipta kerja akan mendukung dunia usaha kelautan dan perikanan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha sektor kelautan dan perikanan sebagai motor penggerak ekonomi dimasa resesi global dengan tetap menerapkan kebijakan yang menyeimbangkan ekonomi dan ekologi.


Sumber : kkp

 


Kamis, 16 Maret 2023

Kepala LRMPHP Hadiri Rakernis BRSDM di Bali

Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad didampingi Staf Tata Operasional, Iwan Malhani Al Wazzan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) BRSDM di Jimbaran Bali, 12 – 15 Maret 2023. Rakernis BRSDM 2023 dibuka oleh  Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  dengan dihadiri seluruh UPT lingkup BRSDM. 

Dalam arahannya, Menteri Kelautan dan Perikanan  menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui transformasi pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan sertifikasi yang harus dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen mutu yang baik.

Rakernis BRSDM 2023 membahas kinerja BRSDM dan program prioritas KKP tahun 2023 – 2024. Program prioritas yang dibahas dalam Rakernis meliputi Smart Fisheries Village (SFV), Vocational Goes to Actors (VOGA), pelatihan dan sertifikasi, serta Ocean Institute of Indonesia (OII). 

Dalam rakernis menghadirkan narasumber diantaranya dari Disbudristek, Kemenaker, kemenkeu dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu juga  diadakan launching Integrated Human Resources Intelligent Platform, pameran berbasis digital, penandatanganan nota kesepahaman antara BRSDM dengan mitra dan diakhiri pembacaan rumusan dan penandatanganan komitmen kinerja.


KKP Siapkan SDM Unggul untuk Sukseskan Ekonomi Biru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ekonomi biru, sekaligus menjadi agen pembangunan kampung-kampung nelayan maju di Indonesia. 

Sumber daya unggul yang dimaksud mencakup peserta didik satuan pendidikan di bawah naungan KKP, serta masyarakat yang telah mendapat pelatihan dan pendampingan dari KKP melalui unit kerja Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM).

"BRSDM rekrutmen (satuan pendidikan) 100 persen anak nelayan, dan semoga tahun ini sudah berjalan. Mereka ini nantinya menjadi agen pembangunan yang akan kembali lagi ke kampung mereka berasal, membangun kampungnya sehingga menjadi kampung yang memiliki potensi ekonomi yang besar, kampung nelayan maju," ujar Menteri Trenggono pada Rakernis BRSDM mengangkat tema SDM Unggul untuk Ekonomi Biru di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (14/3/2023).

Kampung nelayan maju sendiri merupakan program kerja KKP untuk mendukung transformasi kampung nelayan di Indonesia menjadi lebih bersih dan tertata. Di dalamnya selain pemberian bantuan, pembangunan sarana prasana dan perbaikan infrastruktur, juga ada kegiatan pendampingan usaha, hingga pelatihan bagi para nelayan dan keluarganya seperti pelatihan perbaikan alat tangkap serta membuat aneka ragam kerajinan tangan dan kuliner. 

Melalui program ini pula, Menteri Trenggono berharap kampung nelayan maju ke depannya menjadi pusat ekonomi baik di sektor perikanan maupun pariwisata pesisir. 

Di sisi lain, KKP juga memiliki lima kebijakan ekonomi biru untuk meningkatkan kualitas kampung nelayan di pesisir. Kelimanya mencakup perluasan kawasan konservasi, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan di pesisir, laut, dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut. 

"Bagaimana seluruh kampung nelayan di masa yang datang menjadi kampung yang bersih dan punya potensi ekonomi besar. Kita ingin buat modeling dulu, dan tahun ini ada 10 titik yang kita bangun untuk direplikasi di periode yang akan datang. Dalam kurun waktu 10-15 tahun yang akan datang, akan ada ribuan kampung nelayan yang sehat dan bersih," ungkapnya.

Sementara itu Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta menambahkan, KKP saat ini memiliki sekitar 8.531 peserta didik yang tersebar di 18 satuan pendidikan yang tengah berproses menjadi Ocean Institut of Indonesia. Sedangkan kegiatan pelatihan tahun ini menyasar 31.490 orang yang diharapkan dapat mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru dan kampung nelayan maju.

Pihaknya juga memiliki penyuluh perikanan yang selama ini menjadi garda terdepan mengawal kegiatan di daerah, dengan jumlah 4.431 orang dan tersebar di 37 provinsi. "Proses sertifikasi kompetensi SDM kelautan dan perikanan menjadi core bisnis BRSDMKP dalam menghasilkan SDM Kompeten," ujarnya.

Untuk mendukung kegiatan terintegrasi kampung perikanan pihaknya juga siap mengembangkan Balai Pelatihan sebagai tempat berkumpul pelaku usaha, pengembangan kelompok/koperasi, pelatihan tematik kelautan dan perikanan, pengembangan digitalisasi, sertifikasi dan pendampingan penyuluh perikanan.


Sumber : kkp