Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) kembali meraih Predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pencapaian ini merupakan wujud komitmen serta kerja bersama seluruh pegawai LRMPHP dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh KKP dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada seluruh unit organisasi eselon I dan unit pelaksana teknis di lingkungan KKP.
Proses penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi khusus Pelikan yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi publik secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Melalui mekanisme ini, setiap satuan kerja dinilai berdasarkan pemenuhan standar layanan informasi, ketersediaan data, serta kualitas dan konsistensi penyampaian informasi kepada publik.
Berdasarkan hasil Evaluasi Mandiri Monev KIP KKP Tahun 2025, LRMPHP berhasil memperoleh nilai 97,52. Atas capaian tersebut, LRMPHP menerima Piagam Penghargaan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1271/MEN-KP/XII/2025 tertanggal 2 Desember 2025, sebagai Unit Organisasi Berpredikat Informatif.
Kepala LRMPHP berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi LRMPHP untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik kepada masyarakat, serta semakin memperkuat komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih pada masa mendatang.






0 comments:
Posting Komentar