Senin, 14 Agustus 2017

Karakterisasi Proses Produksi dan Kualitas Tepung Ikan di Beberapa Pengolah Skala Kecil

Tepung ikan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan hasil samping pengolahan utama ikan maupun dari hasil tangkapan sampingan. Produk ini biasanya digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan pakan ternak, baik pakan ternak ruminansia, ternak unggas maupun pelet ikan. Permasalahan yang sering dihadapi oleh pengolah skala kecil adalah kualitas tepung ikan yang dihasilkan tidak seragam dan masih dibawah kualitas tepung impor.

Pengolahan tepung ikan di dalam negeri umumnya dilakukan oleh industri rumah tangga (gambar 1) dan industri pabrik yang keduanya memiliki perbedaan baik dalam teknik pengolahannya maupun sumber bahan baku yang digunakan sehingga menghasilkan kualitas tepung ikan yang bervariasi. Sumber bahan baku tepung ikan yang digunakan selama ini umumnya berupa jenis-jenis ikan yang kurang ekonomis (ikan rucah), hasil tangkapan samping (HTS) dan sisa-sisa olahan ikan yang berasal dari limbah pengolahan ikan kaleng.


Gambar 1. Salah satu peralatan pengolah tepung ikan pada industri rumah tangga

Berdasarkan SNI, pengolahan tepung ikan dilakukan melalui proses pencucian, pengukusan atau perebusan, pengepresan, pengeringan, dan penggilingan/penepungan. Peralatan yang digunakan oleh pengolah tepung ikan skala UKM masih sangat sederhana. Beberapa peralatan yang biasa digunakan yaitu drum perebus atau tangki pengukus yang memiliki keterbatasan untuk kapasitas produksi. Proses yang dilakukan juga tidak seragam, misalnya melalui perebusan, pengukusan maupun presto, sehingga kualitas produk yang dihasilkan tidak sama, padahal kualitas tepung ikan yang diproduksi harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI Nomor 1715:2013).

Atas dasar hal tersebut, LRMPHP telah melakukan penelitian untuk mempelajari karakteristik proses produksi tepung ikan, bahan baku tepung ikan dan mengetahui kualitas tepung ikan yang diproduksi oleh beberapa pengolah tepung ikan skala kecil di kabupaten Wonogiri, Gunungkidul dan Pacitan. Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam Semnaskan Perikanan Dan Kelautan XIV UGM tanggal 22 Juli 2017 di Yogyakarta. Dari penelitian ini diharapkan diperolah informasi tentang permasalahan kualitas tepung ikan skala UKM dan dapat dijadikan bahan referensi bagi instansi atau pihak terkait untuk meningkatkan kualitas tepung ikan sehingga memenuhi standar SNI.

Adapun rangkaian penelitian dimulai dengan survei dan wawancara kepada para pengolah tepung ikan di kabupaten Wonogiri, Gunungkidul dan Pacitan. Sampel responden diambil dengan cara purposive sampling, selanjutnya diambil sampelnya untuk diuji kandungan kimianya.

Dari hasil wawancara dan pengamatan langsung ke pengolah tepung ikan skala kecil di tiga lokasi tersebut diketahui bahwa para pengolah menggunakan metode, peralatan dan bahan baku tepung ikan yang bervariasi. Para pengolah tepung ikan di Gunungkidul dan Pacitan menggunakan metode perebusan dan juga melalui proses pengepresan, sedangkan pada pengolah di Wonogiri menggunakan metode pengukusan dan tidak melalui proses pengepresan. Metode dan bahan baku yang berbeda ini akan menyebabkan kualitas tepung ikan yang dihasilkan juga bervariasi.

Produk tepung ikan di kabupaten Pacitan dibedakan menjadi 3 jenis yaitu tepung daging tuna, tepung tulang tuna dan tepung kepala tuna, di kabupaten Wonogiri hanya satu jenis tepung yaitu tepung ikan nila, sedangkan di kabupaten Gunungkidul ada 3 jenis yaitu tepung mutu A, B, dan C yang dibedakan berdasarkan kualitas bahan baku awal. Data rata-rata komposisi kimia tepung ikan asal Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Komposisi kimia tepung ikan asal kabupaten Pacitan, Wonogiri dan Gunungkidul (%)
Keterangan:
*           Produk tepung ikan asal Pacitan
**         Produk tepung ikan asal Wonogiri
***        Produk tepung ikan asal Gunungkidul
  
Berdasarkan data kimia yang diperoleh dan mengacu pada standar SNI 2715:2013 maka produk tepung ikan berbahan baku daging ikan di kabupaten Pacitan dengan metode perebusan sudah memenuhi standar, sedangkan untuk produk tepung ikan lainnya belum memenuhi standar.

Sumber : Prosiding Semnaskan UGM

0 comments:

Posting Komentar