Selasa, 07 April 2020

Menteri Edhy Jelaskan Langkah Penanganan Dampak Covid-19 ke DPR


Menteri Edhy saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR melalui video conference (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memastikan jajarannya telah melakukan langkah antisipatif untuk percepatan penanganan dampak Covid-19. Di antaranya dengan mendata estimasi produksi perikanan tangkap dan perikanan budidaya selama April hingga Juni tahun ini.
Langkah lain, KKP juga mendata semua infrastruktur rantai dingin (cold storage) yang tersebar di Indonesia. Menteri Edhy menegaskan, pihaknya telah menyusun rencana penguatan terhadap hasil-hasil produksi perikanan dengan mencari solusi akses pemasaran. Penguatan lainnya ialah melaksanakan program “Bulan Bakti Perikanan: Lawan Corona dengan Makan Ikan.”
“Jalan keluar terhadap akses pemasaran lainnya melalui penyiapan sarana media penjualan ikan secara online,” jelas Menteri Edhy saat rapat kerja yang dilakukan secara daring dengan Komisi IV DPR di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sudin tersebut, Menteri Edhy mengusulkan sejumlah paket stimulus ekonomi seperti, pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memasukkan produk pangan berupa ikan segar dan produk olahan ikan sebagai salah satu bahan pokok penting yang dapat diakses oleh masyarakat penerima melalui e-waroeng.
Dia juga meminta gubernur, bupati, walikota, bisa memasukkan produk-produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD.
“Para nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar dan petambak garam yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin dan pelaku UMK dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) bidang kelautan dan perikanan, dapat menjadi keluarga penerima manfaat dari PKH dan BPNT,” sambungnya.
Pemerintah maupun BUMN juga diharapkan bisa menyerap ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya serta produk-produk UKM yang tidak terserap pasar. Tujuannya, agar bisa membantu keberlanjutan usaha di masa pandemi Covid-19.
Sementara, dalam rangka realokasi anggaran dan refocusing kegiatan, KKP menyiapkan Rp300 miliar untuk penanganan dampak Covid-19. Dana tersebut digunakan untuk Satgas Covid-19 dan program Gemarikan.
Dana penanganan dampak Covid-19 ini, kata Edhy, bisa saja ditambah sesuai kebutuhan, selama bisa disesuaikan dengan pagu pagu anggaran KKP 2020. “Tambahan (anggaran penanganan Covid-19) yang akan diusulkan Komisi IV akan menjadi pertimbangan,” tegasnya
Adapun rapat kerja antara KKP dengan Komisi IV DPR hari ini, menghasilkan 4 butir kesimpulan. Pertama, Komisi IV menerima penjelasan KKP sesuai amanat Inpres Nomor 4 tahun 2020 untuk memenuhi ketersediaan pangan.
Kedua, Komisi IV mendorong KKP untuk melakukan peningkatan anggaran pada program Bansos, khususnya untuk masyarakat, nelayan, pembudidaya, petambak dan pengolah & pemasaran hasil perikanan yang terdampak Covid-19 sebesar Rp + 600 miliar atau setara 10% dari pagu anggaran KKP 2020.
Ketiga, Komisi IV mendorong KKP memprioritaskan program-program untuk menyangga produksi komoditas perikanan dan pergaraman dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional, terutama ikan serta memberikan paket stimulus ekonomi sektor kelautan dan perikanan.
Paket tersebut seperti kemudahan restrukturisasi pinjaman kepada UMKM unit pengolahan ikan, eksportir, serta masyarakat yang terkena dampak covid dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Keempat, Komisi IV meminta KKP untuk segera memberikan usulan anggaran refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebelum rapat kerja tanggal 13 April 2020,” kata Ketua Komisi IV, Sudin sekaligus menutup rapat.

Sumber : KKPNews

0 comments:

Posting Komentar