Selasa, 15 September 2020

Monitoring Alat Pemindang Ikan Higienis di UKM Gunung Kidul

Monitoring alat pemindang higienis di UKM Pendang Mendak Lestari

Monitoring penggunaan alat hasil riset LRMPHP oleh UKM/pelaku usaha perikanan dilakukan dalam rangka jejaring kerja sama dan pemanfaatan hasil riset. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan uji kinerja peralatan alat pemindang ikan yang dihasilkan LRMPHP dengan UKM Pindang Mendak Lestari dan UKM Gesing Asri. UKM Pindang Mendak Lestari merupakan kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) produk perikanan yang berkedudukan di Padukuhan Mendak, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, sedangkan UKM Gesing Asri berkedudukan di Pantai Gesing Padukuhan Bolang, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunung Kidul.

Kegiatan monitoring di UKM Pindang Mendak Lestari dihadiri oleh Kepala Loka Riset Mekanisasi Pengolahan hasil Perikanan (LRMPHP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul dan UKM pengguna alat pemindang ikan sebagai mitra riset LRMPHP. Kepala LRMPHP, Luthfi Assadat menyampaikan kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan peralatan hasil riset LRMPHP bagi UKM. Selain itu kendala yang dihadapi UKM selama penggunaan alat dapat dijadikan feedback untuk perbaikan peralatan kedepannya agar dapat dimanfaatkan lebih optimal. Hal serupa juga disampaikan oleh DKP Gunung Kidul yang diwakili oleh Noor Ichsan dan Mahendra bahwa monitoring ini berguna untuk pengembangan peralatan, sehingga informasi penggunaan alat oleh UKM baik dari segi teknis maupun nonteknis agar disampaikan kepada LRMPHP.

Diskusi bersama DKP Gunung Kidul dan UKM Pindang Mendak Lestari

Pelaksanaan monitoring terhadap UKM dilakukan dengan cara wawancara, diskusi dan pengamatan langsung. Ketua UKM Pindang Mendak Mandiri, Ibu Marsinah menyampaikan bahwa pengoperasian alat pemindang secara umum cukup mudah dan belum menemui kendala yang berarti. “Alat pemindang ini praktis dan higienis, lebih memudahkan dalam pengolahan pindang, “ tuturnya. Hingga saat ini operasional alat baru dilakukan dua kali karena keterbatasan bahan baku ikan. Bahan baku biasanya didatangkan dari TPI Ngrenehan, namun ketersediaanya belum mencukupi karena faktor cuaca. Ikan yang diolah berupa ikan lisong, layang benggol, dan teropong dengan kapasitas 35 dan 40 kg. Dengan durasi pemindangan selama 2 jam diperlukan konsumsi bahan bakar gas elpiji sebanyak 5,5 kg untuk 2 kali pengolahan. Pemasaran ikan pindang biasanya dilakukan dengan penjualan langsung ke warga di wilayah Ngrenehan maupun melalui media sosial dengan harga jual Rp. 10.000 s/d Rp. 12.000. Meskipun belum maksimal, namun usaha pemindangan ini sudah mampu menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pemindangan di UKM Gesing Asri

Sementara itu, UKM Gesing Asri melakukan penambahan rempah-rempah dalam proses pemindangan untuk menambah citarasa. Pemindangan di UKM Gesing Asri menggunakan alat pemindang Tipe H, berbeda dengan di UKM Pindang Mendak Lestari (Tipe L). Pemindangan dengan Tipe H  dilakukan selama 2 jam menghabiskan gas sebanyak 3 kg untuk 2 kali proses pemindangan. Ikan pindah dikemas dengan plastik mika berisi 2-3 ekor tergantung ukuran ikan dan dijual Rp. 5.000,- /kemasan. Harga ini masih dirasa tinggi oleh sebagian konsumen karena biasanya satu mika plastik berisikan 4-5 ekor. Tingginya harga jual tersebut disebabkan kurangnya ketersediaan bahan baku ikan sehingga harganya ikut naik. Namun hal ini dapat disiasati dengan mengurangi jumlah ikan per kemasan agar harga jual ikan pindang tetap sama. Pemasaran ikan pindang biasanya dilakukan dengan penjualan langsung di wilayah sekitar Gesing maupun melalui pedagang yang mengambil untuk dipasarkan lagi. Ibu Poniati selaku Ketua UKM Gesing Asri menyampaikan bahwa meskipun hasil penjualan belum maksimal namun sudah mendapat keuntungan. UKM ini berharap musim ikan segera tiba sehingga ketersediaan bahan baku ikan akan melimpah dan  proses pemindangan dapat dilakukan secara kontinyu.

Beberapa kendala baik secara teknis maupun non teknis dihadapi UKM diantaranya terkait produk hasil pemindangan terlihat kurang menarik karena tidak utuh, kering dan terdapat sisa garam yang menempel pada ikan. Namun hal ini sudah diatasi dengan teknik penggaraman melalui perendaman ikan dalam larutan garam. Selain itu pengemasan ikan pindangpun hanya menggunakan plastik/mika dialasi daun pisang sehingga kurang menarik minat pembeli. Berbagai kendala tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi LRMPHP untuk melakukan pendampingan lanjutan dalam rangka jejaring kerja sama dan pemanfaatan hasil riset agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.


0 comments:

Posting Komentar