Perjanjian kerja sama dalam rangka pemberdayaan klien pemasyarakan tersebut mencakup pelaksanaan kegiatan diseminasi teknologi mekanisasi kelautan perikanan dan bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan di wilayah kerja Bapas Kelas II Wonosari agar dapat kembali produktif, berfungsi sosial di masyarakat dan mencegah pengulangan tindak pidana.
Kepala LRMPHP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiasi kerjasama lintas sektor yang dilakukan Bapas Kelas II Wonosari. Harapannya kegiatan kerjasama dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya klien pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala Bapas Kelas II Wonosari menjelaskan tugas dan fungsi lembaga Bapas Kelas II Wonosari yang menjalankan pembimbingan bagi warga binaan yang berada di luar lembaga pemasyarakatan. Kepala Bapas juga berharap melalui kerjasama dengan LRMPHP ini klien pemasyarakatan akan memperoleh akses pelatihan dan teknologi tepat guna dalam bidang kelautan dan perikanan sebagai bekal untuk hidup mandiri di tengah masyarakat