Standar Pelayanan yang telah ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2014 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia - Kementerian Kelautan dan Perikanan | #BPPSDM_Infinity #KKPThrive @MekanisasiKP
Standar Pelayanan yang telah ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2014 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.